Komite Pengembangan Ekonomi Kreatif Jabar adalah lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat c.q Bappeda yang fokus pada pengembangan ekonomi kreatif di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Komite
Tugas Pokok : Menyusun kebijakan pengembangan ekonomi kreatif Jawa Barat dan mengawal pelaksanaan Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Kreatif Jawa Barat.
Adapun Fungsi Komite adalah :
(a) intermediasi pemangku kebijakan dan pelaku ekonomi kreatif serta para pihak yang berkepentingan untuk mengembangkan ekonomi kreatif Jawa Barat;
(b) penguatan jaringan kerja dan koordinasi antarkomunitas kreatif setiap Kabupaten/Kota maupun dengan komunitas kreatif nasional dan internasional.
Struktur Organisasi Komite Pengembangan Ekonomi Kreatif Jabar
Pembina : 1. Gubernur Jawa Barat
2. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat
Ketua : Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat
Sekretaris : Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Provinsi Jawa Barat
Anggota :
1. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat
2. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
3. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat
4. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Barat
5. Kepala Badan Koordinasi, Promosi & Penanaman Modal Provinsi Jawa Barat
6. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jawa Barat
7. OPD Provinsi Jawa Barat lainnya sesuai kebutuhan.
Komisi Pelaksana :
Ketua : Mochamad Ridwan Kamil
Wakil Ketua : Gustaff Harriman Iskandar
Sekretaris : Muhamad Irfan
Komisi Pengembangan Infrastruktur
1. Irfan A. Noe'man
2. Deddy Wahyudi
Komisi Pendidikan dan Pelatihan
1. Dwi Larso
2. Tisna Sanjaya
3. Andar Manik
Komisi Pemasaran dan Komersialisasi
1. Januar P. Ruswita
2. Popy Rufaidah
Komisi Inovasi Kelembagaan dan Birokrasi
1. Asep Mulyana
2. Wa Ode Zusnita Muizu
Komisi Hukum, HKI dan Etika Kreatif
1. R. Rizki A. Adiwilaga
2. Miranda Risang Ayu
Komisi Riset dan Pengembangan
1. Togar M. Simatupang
2. Yasraf A. Piliang
Komisi Pengembangan Komunitas
1. Galih Sedayu (Wilayah Cekungan Bandung)
2. Acep Zamzam Noor (Wilayah Priangan Timur)
3. Arif Yudi (Wilayah Ciayumajakuning)
4. Jimy (Wilayah Purwasukabek)
5. Endud Badrudin (Wilayah Bogor, Depok, Cianjur, Sukabumi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar