SK Gubernur Jawa Barat Tentang Komite Pengembangan Ekonomi Kreatif Jabar

Selasa, 24 Januari 2012

print this page
send email
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah resmi membentuk Komite Pengembangan Ekonomi Kreatif Jawa Barat melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 500/Kep.146-Bapp/2012 tertanggal 12 Januari 2012 mengenai Komite Pengembangan Ekonomi Kreatif Jawa Barat. 
Berdasarkan SK ini, Komite ini bertugas untuk menyusun kebijakan pengembangan ekonomi kreatif Jawa Barat dan mengawal pelaksanaan Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Kreatif Jawa Barat. Dalam kaitan tugasnya tersebut, komite ini memiliki fungsi sebagai (1) intermediasi pemangku kebijakan dan pelau ekonomi kreatif serta para pihak yang berkepentingan untuk mengembangkan ekonomi kreatif Jawa Barat, dan (2) melakukan penguatan jaringan kerja dan koordinasi antarkomunitas kreatif setiap Kabupaten/Kota maupun dengan komunitas kreatif nasional dan internasional.
Susunan komite terdiri dari Pembina yaitu Gubernur Jawa Barat dan Sekretaris daerah provinsi, ketua komite oleh Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Wakil ketua komite oleh kepala Dinas Perindag provinsi, serta anggota komite yang berasal dari kepala dinas dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam pelaksanaan tugasnya, dibentuk komisi pelaksana yang diketuai oleh Muhammad Ridwan Kamil, Wakil ketua Gustaff Harriman Iskandar dan Sekretaris Muhammad Irfan. Serta dibantu oleh 7 komisi, yaitu Komisi pengembangan infrastruktur, komisi pendidikan dan pelatihan, komisi pemasaran dan komersialisasi, komisi inovasi kelembagaan dan birokrasi, komisi hukum, HKI dan etika kreayif, komisi penelitian dan pengembangan serta komisi pengembangan komunitas.
Mudah-mudahan terbentuknya komite ini dapat memberikan daya ungkit bagi kemajuan ekonomi kreatif Jawa Barat sebagai leader ditingkat nasional. Saya juga, @KangEndud, mohon doa agar kiranya bisa mengemban tugas dan amanah sebagai pengurus komisi pengembangan komunitas di wilayah Bogor, Depok, Cianjur dan Sukabumi.
Berikut ini terlampir Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai pembentukan Komita pengembangan Ekonomi Kreatif Jawa Barat tersebut.  












Tidak ada komentar:

Posting Komentar