Dukung PERSSI Dengan Katakan, Tetapi...

Jumat, 30 Agustus 2013

Mari Kita Dukung Klub Sepakbola Kita Juga...
Perssi Kota Sukabumi akan mulai ikut kompetisi 28 September..

Sahabat yang saya banggakan. Saya yakin diantara sahabat banyak yang menjadi bobotoh team sepakbola Persib, satu team milik Kota Bandung. Saya juga bagian dari bobotoh itu. Rabu (27/08/2013) saya juga ikut nonton bareng VIKING KERAJAAN SUKABUMI di GOR Merdeka ketika Persib ditahan imbang Persija di Sleman. Hampir setiap ada acara nobar saya menyempatkan untuk hadir.
Nobar Persija vs Persib (27/08/2013) di GOR Merdeka
Dari nobar ke nobar yang saya ikuti, saya memahami bahwa kita memang harus memiliki kebanggaan agar kita diakui identitas oleh daerah lain. Team sepakbola yang dari dulu menjadi kebanggaan Jawa Barat, ya memang Persib. Walaupun ada team ISL lain seperti PBR, namun tetap saja, kebanggaan itu tidak luntur. Kalo saya sih memang dari sejak SD sering melihat Persib, kebetulan Pak Samai, Kiper Persib sekitar tahun 80-an, adalah tetangga sekampung saya. Bahkan setiap rehat pertandingan, saya bersama teman kecil saya sering dilatih beliau.

Nah, sebenarnya sejak lama Kota Sukabumi juga memiliki team sepakbola. Nama klubnya PERSSI. Saya memaklumi kalau diantara sahabat ada yang baru mendengar nama klub ini. Karena memang selama ini PERSSI "konsisten" hanya bermain di kompetisi PSSI paling bontot yaitu Divisi II dan dikategorikan sebagai klub sepakbola amatir. Berbanding jauh dengan Persib yang berada di Liga ISL, 3 kasta diatasnya. Bahkan dibawah 1 kasta kompetisi dari team sepakbola tetangga, Persikabumi Kabupaten Sukabumi.

Bila melihat kondisi PERSSI yang saat ini masih berada di Kompetisi Divisi II PSSI tentu perlu minimal antara 4-5 Tahun agar klub ini bermain pada liga PSSI yang paling bergengsi, ISL. Itu pun dengan catatan, tiap musim kompetisi kita berhasil menjadi juara atau minimal peringkat 4  dari liga PSSI. Kalo kita tidak mampu mencapai itu, maka waktu yang kita butuhkan bisa lebih lama lagi. Pertanyaannya sekarang, mungkinkah kita bisa ??

Bagi kita yang putus asa dengan performa team PERSSI selama ini pasti mengatakan bahwa target itu tentu “jauh panggang dari api” alias ngimpi bin mustahil. Ya benar, saya juga sepakat dengan itu. Apalagi kalo kata-kata itu sebagai alat pembenaran bagi kita untuk tidak berbuat untuk meperbaiki kondisi PERSSI ini. Tentu saja itu kata-kata itu sangat ampuh, bahkan menghipnotis orang lain untuk ikut-ikutan permisif dan pesimis.

Saya juga bisa jadi saat ini masuk dalam kategori kelompok “putus-asa” itu, atau paling tidak saya ketularan atmospir itu. Yang saya ingin lakukan saat ini hanyalah ingin mengatakan  kata “tetapi….”.
Saya paham PERSSI saat ini klub sepakbola lemah, TETAPI saya yakin kita bisa bangkitt..
Saya lihat PERSSI berat untuk meraih prestasi yang lebih baik, TETAPI saya yakin kita bisa kalo kita mau memperbaikinya…
Saya lihat pemain PERSSI belum berkualitas, TETAPI saya yakin banyak talenta yang kita belum gali…
Saya lihat keuangan PERSSI masih belum tertatih-tatih, TETAPI saya yakin kita bisa atasi dengan kebersamaan.
Dan banyak hal lain yang saya lihat dari PERSSI, TETAPI TETAPI…. Dan TETAPI

Yups, didalam tulisan ini saya tidak akan mengajak anda untuk bangga dengan PERSSI karena memang belum bisa dibanggakan. Saya tidak akan mengajak anda juga untuk optimis 100% atas kondisi PERSSI saat ini. Saya hanya ingin mengajak anda, untuk mengatakan “TETAPI” setiap kali anda mendengar teman anda yang membicarakan tentang kondisi PERSSI saat ini. Karena dengan penyangkalan ini, anda telah ikut mendukung agar PERSSI mengalami kejayaan di masa yang akan datang.

Dengan anda mengatakan tetapi, anda berperan melemahkan aura pesimisme. Dengan mengatakan tetapi, anda sebenarnya sedang ikut membangun kebanggaan anda. Dengan mengatakan tetapi, anda akan mengajak anda dan teman bicara anda untuk berbuat, bukan hanya sekedar mengeluh. 

Kalo Kang Ridwan Kamil saja, yang pertengahan September 2013 ini akan dilantik sebagai Walikota Bandung, mencanangkan "Bandung Juara". Padahal Klub Persib-nya sudah bisa unjuk gigi di kancah nasional dan menjadi kebanggaan bukan hanya warga Bandung tetapi kebanggaan Jawa Barat. Mengapa kita tidak memiliki semangat itu... karena kita pun warga Kota Sukabumi pasti BISA!!

inilah foto-foto nostalgia pemain PERSSI Kota Sukabumi yang saya unggah dari Fanpages supporternya yaitu bernama "PUTRABUMI" <--- (Silahkan di-like ya halaman fanpagesnya, Klik aja linknya disini)













Continue Reading...

Sekilas Aturan Terbaru Perizinan Usaha di Kota Sukabumi

Rabu, 14 Agustus 2013

Selama ini banyak pelaku usaha yang mengeluh kepada saya mengenai perizinan usaha di Kota Sukabumi. Mulai dari keluhan susahnya ngurus surat perizinan sampai dengan proses yang dianggap berbelit-belit dan lama. Ketika saya tanyakan ke beberapa kolega di Pemkot Sukabumi, semua rata-rata bilangnya : gampang, teu ribet soalna aturannya sudah jelas…

Nah, jadi masalahnya apa ya ? Sebelum saya berasumsi yang tidak-tidak, lebih baik saya menyimpulkan sementara bahwa permasalahan ini disebabkan kurangnya informasi mengenai aturan untuk pengurusan perizinan usaha ini di Kota Sukabumi. Setelah saya coba telusuri,  akhirnya saya mendapatkan aturan terbaru terkait perizinan usaha ini yaitu Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 19 Tahun 2012 tentang Perizinan dan Pendaftaran Bidang Perdagangan dan Perindustrian. Perda ini disahkan pada 20 Desember 2012 yang lalu.  
Bagi yang pengen download perdanya silahkan disedot diakhir tulisan ini ya… Bukan dengan maksud menafsirkan perda ini, ada beberapa catatan yang menurut saya penting untuk diketahui terutama oleh kita-kita para pelaku usaha di Kota Sukabumi.  

Tujuan dibuatnya Perda No. 19 Tahun 2012
Perda ini dibuat bertujuan agar adanya kemudahan, keseragaman dan ketertiban pelayanan dalam meningkatkan pelayanan perizinan dan pendaftaran bidang perdagangan dan perindustrian di Kota Sukabumi. (jadi kalo nanti ternyata dalam pelaksanaannya malah tidak mempermudah, maka maksud disusunnya perda ini berarti gagal ya…)

Jenis-jenis Perizinan dan pendaftaran dibidang perdagangan dan perindustrian
Jenis perizinan yang harus dimiliki oleh sebuah usaha perdagangan dan perindustrian di Kota Sukabumi ada 8 jenis, yaitu :
1. TDI (Tanda Daftar Industri) adalah izin yang diwajibkan terhadap semua jenis industri dengan nilai investasi perusahaan seluruhnya di atas Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) sampai dengan Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
2. IUI (Izin Usaha Industri) adalah izin yang diwajibkan terhadap semua jenis industri dengan nilai investasi perusahaan seluruhnya di atas Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
3. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) adalah surat izin untuk melakukan kegiatan usaha perdagangan.
4. TDG (Tanda Daftar Gudang) adalah tanda daftar yang berlaku sebagai bukti bahwa gudang tersebut telah di daftar untuk dapat melakukan kegiatan sarana distribusi.
5. STPW (Surat Tanda Pendaftaran Waralaba) adalah bukti pendaftaran prospektus atau pendaftaran perjanjian yang diberikan kepada pemberi waralaba dan/atau penerima waralaba.
6. IUP2T (Izin Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional) adalah izin untuk dapat melaksanakan usaha pengelolaan Pasar Tradisional yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah.
7. IUPP (Izin Usaha Pusat Perbelanjaan) adalah izin untuk dapat melaksanakan usaha pengelolaan pusat perbelanjaan yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah.
8. IUTM (Izin Usaha Toko Modern) adalah izin untuk dapat melaksanakan usaha pengelolaan toko modern yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah.  

Selain jenis  perizinan usaha, juga terdapat ada 1 (satu)  jenis "pendaftaran" bidang perdagangan dan perindustrian yaitu TDP (Tanda Daftar Perusahaan), yang merupakan surat tanda pengesahan .kepada perusahaan yang telah melakukan pendaftaran perusahaan).

Yang jelas, saya yakin banyak sahabat saya yang sama asingnya dengan beberapa istilah perizinan diatas. Paling yang sering kita dengar hanya SIUP dan TDP aja ya.,… Jadi untuk sementara informasi berikutnya yang akan saya sampaikan adalah mengenai 2 jenis ini saja ya… Jenis perizinan yang lain akan saya ulas lain kali.

Aturan mengenai SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
SIUP ini wajib dimiliki oleh semua perusahaan perdagangan dan perusahaan industri yang menyelenggarakan kegiatan usaha perdagangan. Ada 4 (empat) kategori SIUP yang disesuaikan dengan besar-kecilnya perusahaan :
1. SIUP Mikro : perusahaan memiliki kekayaan bersih sampai dengan 50 juta dan kegiatan usaha dijalankan sendiri oleh pemiliknya atau anggota keluarga/kerabat dekat.
2. SIUP Kecil : perusahaan dengan kekayaan bersih antara 50 juta-500 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
3. SIUP Menengah : perusahaan dengan kekayaan bersih antara 500 juta-10 Milyar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
4. SIUP Besar : perusahaan dengan kekayaan bersih diatas 10 Milyar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Kewajiban untuk memiliki SIUP ini dikecualikan untuk perusahaan perorangan (tidak berbadan hukum), perusahaan yang melakukan kegiatan diluar sektor perdagangan dan kantor cabang/kantor perwakilan.  

Aturan mengenai TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Yang diwajibkan memiliki TDP adalah : perusahaan perdagangan, perusahaan industri dan perusahaan perorangan (berbentuk badan hukum PT, CV, Koperasi, firma, ataupun perorangan) yang menyelenggarakan jenis usaha yang tetap dan terus-menerus untuk memperoleh keuntungan/laba; dan didirikan, bekerja dan berkedudukan di Kota Sukabumi.

TDP ini harus dimiliki oleh perusahaan baik yang berstatus kantor tunggal, kantor pusat/induk, kantor cabang., kantor anak perusahaan, agen perusahaan, perwakilan ataupun kantor pembantu perusahaan. Jadi seperti kantor cabang/agen/perwakilan itu tidak diwajibkan mengurus perizinan SIUP, tapi harus melakukan pendaftaran perusahaan untuk memperoleh TDP.
Walaupun perusahaan perseorangan wajib memiliki TDP, namun ada pengecualian dari kewajiban ini bila perusahaan tersebut dijalankan oleh pribadi atau dengan mempekerjakan anggota keluarga sendiri yang terdekat, jenis usahanya tidak memerlukan izin usaha dan bukan merupakan badan hukum atau persekutuan. Selain itu juga kegiatan usaha yang bergerak diluar bidang perekonomian dan sifat serta tujuannya tidak semata-mata mencari keuntungan/laba, tidak dikenakan wajib daftar perusahaan.

Penerbitan Perizinan Usaha
Yang mengeluarkan perizinan adalah Walikota Sukabumi sebagai Kepala Daerah. Namun dalam pelaksanaannya dapat dilimpahkan kewenangannya kepada Kepala BPMPT (Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu) Kota Sukabumi.

Pengajuan perizinan dan pendaftaran perusahaan dilakukan di Kantor BPMPT (Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu) Kota Sukabumi yang saat ini beralamat di Jl. Mayawati Atas No. 11 Kota Sukabumi Telepon : (0266) 212171  Fax : (0266) 6251343 000  e-mail : bpmpt_sukabumikota@yahoo.com

Namun sampai dengan tulisan ini, dibuat saya belum memperoleh informasi terbaru peraturan Walikota Sukabumi yang mengatur mengenai tata cara dan persyaratan permohonan perizinan dan pendaftaran perusahaan ini. Kalo pun saya mendapatkan informasi terkait hal ini, tentu informasi tata cara dan persyaratan sebelum adanya perda terbaru ini. Hal ini bisa dibaca sebagai gambaran awal disini . Berdasarkan pasal 42 Perda ini, dinyatakan bahwa peraturan pelaksanaan perizinan dan pendaftaran yang telah ada masih tetap berlaku sepanjang tidak diatur atau bertentangan dengan perda yang terbaru ini.

Berikut ini info mengenai dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan SIUP :
Dokumen persyaratan pendaftaran perusahaan baru untuk masing-masing bentuk usaha adalah sebagai berikut :
1. Perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas :
    - Foto copy Akta Notaris Pendirian Perusahaan
    - Foto copy Akte Perubahan Perusahaan ( Apabila Ada )
    - Foto copy Pengesahan Departement Hukum Dan HAM
    - Foto copy Kartu Tanda Penduduk Penaggung Jawab Perusahann
    - Formulir Isian Pendaptaran
    - Photo 3x4 Penanggung Jawab/ Direktur Perusahaan 2 Buah

2. Perusahaan berbentuk Koprasi :
    - Foto copy Akta Notaris Pendirian Koprasi
    - Foto copy Kartu Tanda Penduduk Penaggung Jawab
    - Formulir Isian Pendaptaran
    -  Photo 3x4 Penanggung Jawab Koprasi 2 Buah

3. Perusahaan berbentuk CV Dan Firma :
    - Foto copy Akta Notaris Pendirian Perusahaan
    - Foto copy Kartu Tanda Penduduk Penaggung Jawab Perusahann
    - Formulir Isian Pendaptaran
    - Photo 3x4 Penanggung Jawab/ Direktur Perusahaan 2 Buah

4. Perusahaan berbentuk Perorangan :
    - Foto copy Kartu Tanda Penduduk Penaggung Jawab Perusahann
    - Formulir Isian Pendaptaran
    - Photo 3x4 Penanggung Jawab/ Direktur Perusahaan 2 Buah  

Dokumen persyaratan pendaftaran Ulang adalah sebagai berikut :
1. SIUP Asli Neraca Perusahaan ( Tahun Terakhir Khusus Badan Hukum PT )
2. Formulir Isian Pendaptaran  

Formulir bisa disave disini    

Masa berlaku perizinan dan pendaftaran perusahaan adalah selama perusahaan tersebut menjalankan usaha perdagangannya. Namun guna untuk melakukan pengawasan, maka diwajibkan melakukan daftar ulang setiap 5 (lima) tahun sekali, yang diajukan paling lambat 3 bulan sebelum berakhirnya surat izin tersebut.  

Tarif Resmi Retribusi Perizinan ini
Nah disini saya agak kecewa, tidak ada ketentuan mengenai tarif yang diberlakukan untuk mendapatkan perizinan dan pendaftaran perusahaan ini. Tidak disebutkan dalam satu pasal pun, apakah untuk pengurusan perizinan ini gratis atau ada biaya. Sehingga ini sering menjadi celah untuk  korupsi, kolusi dalam konteks ini. Jadi gimana ? terserah anda menilainya seperti apa…

Continue Reading...

5 Menit Punya Toko Online Gratis Dengan Smartphone Anda

Rabu, 01 Mei 2013

Penggunaan smartphone bagi sebagian orang bisa saja merupakan sebuah gaya hidup. Namun bagi pebisnis, termasuk pengusaha UKM, tentu smartphone harus juga bermampaat bagi pengembangan usahanya. Tentu keberadaan smartphone akan banyak berguna bila samrtphone ini diinstal aplikasi-aplikasi yang bermampaat bagi bisnis, terutama dalam menembus pasar online. 
Nah, kali ini selama 5 menit anda sudah bisa membuat toko online usaha anda dengan memampaatkan smartphone. Dalam 5 menit ini kita akan berbagi mengenai sebuah aplikasi android YukBisnis yang bisa dimampaatkan secara maksimal untuk jualan produk UKM di pasar online. Aplikasi ini dapat anda instal melalui Google Play secara free alias gratisan..
Sebelum membahas mengenai aplikasi tersebut, kita ingin perkenalkan dulu nih apa sih YukBisnis itu ? Nah, YukBisnis ini merupakan salah satu marketplace, mall tempat jualan online yang digagas oleh mas Jaya Setiabudi (Twitter @JayaYEA). Marketplace ini awalnya berbasis website dan bisa diakses di www.YukBisnis.com. Salah satu keunggulan yang dimiliki oleh marketplace ini adalah support pengembangan bisnis berbasis komunitas.

 


Namun dalam perkembangannya juga dikembangkan dalam bentuk aplikasi menyesuaikan dengan perkembangan dunia digital. Nah salahsatunya adalah aplikasi berbasis android dengan nama sama "YukBisnis"

Untuk informasi lebih lengkap mengenai marketplace YukBisnis ini silahkan tanya mbah google aja ya. Nah, sekarang kita mulai 5 langkah memampaatkan aplikasi ini untuk bisnis online kit.

1. Instal aplikasi "YukBisnis" ini di samrtphone anda yang berbasis android  melalui Google Play. Ukuran aplikasinya relatif kecil kok cuman 1,64 MB.
2. Setelah terpasang, kemudian buka aplikasi ini. Anda akan melihat tampilan dibawah ini. Bila anda belum pernah membuat akun di YukBisnis.com, silahkan klik tulisan "Yuk Daftar". Kemudian akan tampil form isian pendaftaran akun YukBisnis. 

Yang perlu diperhatikan pada saat mengisi form pendaftaran ini adalah :
a. Nama Bisnis. Isi dengan nama bisnis yang mudah diingat. Nama bisnis ini akan menjadi username saat anda login nanti dan juga menjadi alamat subdomain toko online anda -->> NamaBisnis.YukBisnis.com
b. Isikan dengan data yang benar, terutama alamat email. Karena nanti anda akan diminta konfirmasi pembuatan akun toko online anda ini via email anda tersebut. Seperti contoh dibawah ini.



4. Setelah anda mengkonfirmasikan email diatas, silahkan anda login akun anda. ingat akun anda adalah "NamaBisnisanda.YukBisnis.com", bukan alamat email anda. inilah menu tampilan untuk mengelola toko online anda.

Anda juga bisa melakukan editing profil anda melalui menu pengaturan. juga mengubah foto profil anda yang asalnya panda menjadi foto/logo yang anda kehendaki.


5. Sudah jadi deh toko online anda. silahkan buka toko anda via browser. Untuk informasi lebih lanjut mengenai bagaimana meng-apload produk bahkan mendapat mentoring dari pakar bisnis Mas Jaya Setiabudi, silahkan klik disini ya..

Semoga bermampaat ya... Sukses selalu untuk bisnis anda..



Continue Reading...

Tips Meningkatkan Profit Bisnis UKM

Senin, 29 April 2013

Kita membangun usaha tentu menginginkan adanya keuntungan, bahkan kalau bisa keuntungan itu sebesar mungkin. Hal itu wajar dan mungkin merupakan sebuah keharusan. Karena dengan meraih untung tentu bisnis kita akan dapat berjalan dan berkembang menjadi lebih besar. Agar bisnis kita menguntungkan maka hal yang pertama kita ingat pasti adalah : keuntungan hanya akan diperoleh apabila jumlah pendapatan usaha kita lebih besar dari pengeluaran.Rumus ini tentu sudah dipahami banyak orang yang berbisnis.

Ada beberapa langkah yang bisa kita lakukan agar kita mendapatkan profit yang terus meningkat, diantaranya :
1. Menetapkan harga jual produk. Kita pasti akan menjual produk kita dengan harga yang lebih tinggi dari harga pokok produksi produk tersebut. Yang membedakan barangkali besaran prosentase keuntungan yang kita rencanakan akan diperoleh dari penjualan produk tersebut. Dalam menentukan hal ini biasanya kita melihat segmentasi pasar yang akan menjadi target kita atau berdasarkan produk yang kita akan jual. Sebagai contoh, bagi pebisnis kuliner biasanya menerapkan strategi harga 2x lipat dari harga pokok produksi, diluar variable biaya karyawan, sewa tempat, listrik dan operasional usaha. Ilustrasi sederhananya dirinci sebagai berikut :
  - 50 % biaya bahan baku produk
  - 15% biaya sewa tempat
  - 10% biaya gaji karyawan
  - 10% biaya listrik dan operasional
  - 15% Keuntungan usaha

2. Mencari supplyer bahan baku yang lebih murah. Langkah ini biasanya dilakukan setelah usaha berjalan beberapa waktu seiring dengan pengetahuan akan seluk beluk usaha yang kita geluti. Langkah ini bisa kita lakukan dengan mencari beberapa supllyer dan malakukan perbandingan harga yang ditawarkan supplyer tersebut. Walaupun sedikit perbedaannya tentu akan mempengaruhi bertambahnya prosentase keuntungan yang akan kita peroleh. Namun langkah ini juga harus disertai kehati-hatian jangan sampai karena tergiur harga yang lebih murah menjadikan kualitas produk kita menjadi berkurang. Bila ini terjadi, keuntungan yang kita peroleh meningkat dalam jangka pendek tapi berakibat fatal bagi kelangsungan bisnis kita dimasa yang akan datang.

3. Melakukan kegiatan promosi produk. Kegiatan promosi bila efektif akan berpengaruh terhadap peningkatan profit bisnis kita, walaupun secara tidak langsung. Hal ini terjadi karena promosi yang efektif akan meningkatkan omzet penjualan produk kita, yang tentu juga akan meningkatkan jumlah keuntungan yang akan kita peroleh. Peningkatan penjualan produk juga akan mengefisienkan pengeluaran biaya yang bersifat variabel seperti biaya listrik, biaya sewa tempat, biaya operasional bahkan terhadapat biaya gaji karyawan. Sehingga dengan melakukan langkah ini, tentu akan banyak berpengaruh bagi peningkatan profit bisnis kita.

4. Mengurangi tingkat kehilangan produk. Seringkali kita menganggap sepele hal ini bila menyangkut hitungan yang sedikit. Padahal kehilangan sedikit pun dari produk kita adalah merupakan beban dan menambah item pengeluaran usaha. Yang harus diperhatikan bukan hanya kehilangan produk yang sudah jadi tetapi juga terhadap bahan baku. Bagi rekan-rekan pebisnis UKM yang sebelumnya pernah bekerja di perusahan besar biasanya akan mengalami hal seperti ini. Di perusahaan besar, kehilangan produk sekecil apapun akan dipermasalahkan dan bisa sampai dengan PHK terhadap karyawan yang melakukannya.

5. Mengefisienkan biaya operasional bisnis. Hal yang perlu kita lakukan untuk melakukan langkah ini adalah dengan mencatat apa saja yang menjadi item-item pengeluaran operasional dari bisnis kita. Hal ini sering kali dianggap sepele bagi sebagian pengusaha UKM. Padahal bila kita lakukan akan mampu meningkatkan keuntungan yang kita peroleh dari usaha kita ini. Biasanya variable biaya operasional ini sering mencakup biaya transportasi, komunikasi dan biaya yang tak terduga. Setelah kita mengetahui besaran jumlah biaya operasional ini, maka kita dapat melakukan evaluasi dengan mencari item-item mana saja yang bisa kita efisienkan. 
Salah satu solusi yang bisa menjadi alternatif dalam mengefisiensikan biaya komunikasi dalam usaha kita adalah dengan memampaatkan fasilitas CUG yang ditawarkan oleh Indosat. Dengan fasilitas ini kita akan banyak benefit, salah satunya adalah mengontrol pengeluaran biaya komunikasi owner/karyawan, gratis menelpon/sms antar owner dan karyawan atau sesama karyawan, bebas melakukan upaya promosi online, dan banyak lagi benefit lainnya. Tentu dengan benefit ini akan mengurangi beban biaya operasional usaha kita dan sekaligus juga dapat meningkatkan profit bisnis kita.

Demikian beberapa tips agar profit bisnis kita dapat meningkat. Semoga bermampaat..

Continue Reading...

Organisasi TKI KOMPETEN Peduli TKI Sukabumi (#LiveInterview via twitter)

Senin, 19 November 2012

Hari minggu 18 Nopember 2012 kemaren, melalui akun twitter @KangEndud, saya wawancara ekslusif via twitter bersama @tkikompeten mengenai kepedulian organisasi TKI KOMPETEN yang melaksanakan program pemberdayaan bagi TKI Sukabumi di Desa Cibitung, Kecamatan Cibitung Kabupaten Sukabumi pada 16 November 2012 lalu.
Berikut isi wawancara #LiveInterview via twitter tersebut : 

@KangEndud : 
okeh, jam 4 sore ini kita jadi ya mau bahas Masalah TKI Sukabumi. Saya mau #LiveInterview ngobrol ekslusif via twitter nih dgn @tkikompeten. 
Nah, sebelum kita mulai #LiveInterview nya. Ayo follow dulu akun @tkikompeten Mitra saya utk ngobrol kali ini. Biar obrolannya nyambung.... 
Okeh.. Kita mulai saja #LiveInterview masalah TKI Sukabumi. Hallo @tkikompeten Gimana kabarnya sore ini ?

@tkikompeten : 
@KangEndud alhamdulillah, masih dalam lindungan Tuhan kang. Gimana kabar akang? :)

@KangEndud : 
@tkikompeten alhamdulillah juga.. Walau kedinginan hujan gede nih di Sukabumi. Ehh ngomong2.. @tkikompeten ini apa sih ?

@tkikompeten : 
@KangEndud TKI Kompeten ini organisasi yg dibentuk oleh pemuda Indonesia yg peduli dengan nasib TKI kita kang. :)

@KangEndud : 
@tkikompeten wahh bagus tuhh.. Dibentuk sama pemuda sukabumi bukan ?

@tkikompeten : 
@KangEndud Kebetulan pemudanya dari berbagai daerah yg disatukan oleh Univ. Indonesia. Semoga nantinya banyak pemuda Sukabumi yg akan gabung

@KangEndud : 
@tkikompeten oh pemuda2 dari Kampus UI yahh.. Sejak kapan dibentuknya organisasi peduli TKI ini ?

@tkikompeten : 
@KangEndud Berdiri satu minggu setelah hari kemerdekaan tahun ini kang, tepatnya 25 Agustus 2012. Sudah hampir 3 bulan berdiri. :)

@KangEndud : @tkikompeten dlm kerangka semangat memerdekakan TKI jg yah.. Terus kok namanya TKI KOMPETEN ? Knp engga Forum Pemuda Peduli TKI misalnya ?

@tkikompeten : 
@KangEndud Betul kang! visi kami menjadikan TKI lebih berkompeten, bukan hanya ahli bekerja di LN, tetapi ahli dalam mengelola SDA daerahnya

@KangEndud : 
@tkikompeten nah, utk kegiatannya sendiri apa aja tuh ? Biar para TKI kita pada ahli dlm bekerjanya..

@tkikompeten : 
@KangEndud pertama, kami membangkitkan semangat wirausaha TKI Purna terlebih dahulu. Mayoritas dari mereka setuju untuk tidak berangkat lagi menjadi TKI. Namun, mereka tidak punya pilihan lain selain menjadi TKI utk memenuhi kebutuhan ekonomi. Kami memberikan lagi menjadi TKI. Namun, mereka tidak punya pilihan lain selain menjadi TKI utk memenuhi kebutuhan ekonomi. Kami memberikan daerah kantong TKI tersebut kang...

@KangEndud : 
@tkikompeten saat ini TKI KOMPETEN lg bikin project apa nih utk memberdayakan TKI ?

@tkikompeten : 
@KangEndud Ada 2 proyek kami, pertama Koperasi TKI Purna dan kedua Kuliah Masa Depan utk siswa-siswi di daerah kantong TKI. :)

@KangEndud : 
@tkikompeten utk kantong TKI nya sendiri, yang mau digarap didaerah mana nih kalo boleh tau ?

@tkikompeten : 
@KangEndud. Desa Cibitung Kab. Sukabumi kang. :)

@KangEndud : 
@tkikompeten waahh asyikkk project peduli TKInya di Cibitung, Sukabumi nih.. Berarti ini pilot project ya ? | cc @infosurade

@tkikompeten : 
@KangEndud @infosurade iya benar kang, pilot projectnya disana. :)

@KangEndud : 
@tkikompeten rencananya program di Cibitung itu berapa lama kang pendampingannya ? Atau tahapan programnya gimana ?

@tkikompeten : 
@KangEndud pertama sosialisasi rencana finansial (sudah dilakukan kemarin), kemudian mendirikan koperasi TKI kang sampai bisa auto pilot. :). Kami memberikan Sosialisasi Perencanaan Finansial ke 55 TKI Purna dan Sosialisasi Perencanaan Masa Depan ke 180 siswa kelas 3 SMP

@KangEndud : 
@tkikompeten tanggapan dari masy Cibitung sendiri gimana dgn adanya program yg rekan2 TKI KOMPETEN berikan kpd mrk ?

@tkikompeten : 
@KangEndud mereka sangat antusias, bahkan semangat mereka di luar ekspektasi kami, karena sesungguhnya mereka tidak mau jadi TKI kang...

@KangEndud : 
@tkikompeten wahh bagus ya.. Berarti program yg dibw cocok sesuai kondisi yg ada. Eh.. Boleh engga kita liat foto2 kegiatan kemaren ?

@tkikompeten : 
@KangEndud boleh kang. Ini lagi penyuluhan TKI Purna. http://t.co/VKXtUyHk 
Ini TKI Purna sedang mengisi kuisioner yg akan kami analisis. http://t.co/jufYSi19 
Yang ini juga sedang penyuluhan finansial. http://t.co/ENmQRDhf yang ini foto bersama siswa SMP N 1 Cibitung. Kertas yg mereka pegang adl cita-cita dan rencana hidup mereka http://t.co/gsP4QIpl 
@KangEndud untuk melihat foto yg lain, silahkan like page TKI Kompeten di facebook kang. Disitu ada foto2nya. :) wah banyak sekali kang. :D

@KangEndud : 
@tkikompeten wahh banyak juga ya yg ikut serta.. http://t.co/VpdOo6sr | cc @infosurade | oh ya.. Waktu kemaren ada cerita menarik engga ?

@tkikompeten : 
@KangEndud ada seorang ibu yg anaknya jadi TKI, tp kehilangan kontak sudah 4 bulan ini dan ibu itu meminta bantuan sama kami. Insya Allah kami usahakan cari anak ibu itu melalui KBRI kang. Mohon doanya.

@KangEndud : 
@tkikompeten mudah2an bisa ketemu kontaknya ya.. | oh ya.. utk program koperasi purna TKI di Cibitung rencananya mau garap sektor apa ya ?

@tkikompeten : 
@KangEndud koperasi ini mengelola micro finance, jadi cocok utk TKI Purna yg mayoritas kaum ibu. Selain itu, kami juga mengembangkan potensi kayu cibitung yg saat ini dihargai sangat murah oleh berbagai perusahaan di Jakarta.

@KangEndud : 
@tkikompeten Dgn koperasi berbentuk micro finance ini, nanti bentuk pemberdayaan para ibu2 yg jd TKW seperti apa contohnya ?

@tkikompeten : 
@KangEndud ibu-ibu yg memiliki semangat juang & wirausaha kecil (sperti warung jajan, jual sayur, dll) kami berikan modal berbasis koperasi

@KangEndud : 
@tkikompeten wah bagus ya programnya.. Oh ya ngomong2 kemaren pd ke Curug Luhur Cikaso engga ? Khan di Cibitung jg --» http://t.co/6omTtDI1

@tkikompeten : 
@KangEndud kami ingin sekali kang, tapi kami harus kembali ke Jakarta hari sabtu. Insya Allah pada kegiatan berikutnya kami mampir kesana :)

@KangEndud : 
@tkikompeten okeh mantaap tuh objek wisatanya. Oh ya jd program Peduli TKI di Cibitung ini msh berlanjut ya ? Apa rencana kedpnnya ?

@tkikompeten : 
@KangEndud insya Allah kami rutin setiap 2 minggu sekali ke Cibitung, terus memberdayakan TKI Purna, dan mengembangkan potensi SDA.

@KangEndud : 
@tkikompeten wah mantaapp nih.. Nanti kita para pemuda di Sukabumi bs ikutan jg engga utk program peduli TKI ini ? | cc @infosurade

@tkikompeten : 
@KangEndud @infosurade sangat bisa kang. Bagi yg berminat gabung, silahkan mention @tkikompeten dan akan langsung kami respon. :)

@KangEndud : 
@tkikompeten kalo website atau akun facebook TKI KOMPETEN ada engga ?

@tkikompeten : 
@KangEndud website masih maintenance kang, semoga besok selesai, silahkan akses tkikompeten(dot)com dan like page TKI Kompeten di facebook.

@KangEndud : 
@tkikompeten okeh tak terasa hampir 2 jam kita ngobrolin soal program dari TKI Kompeten. Sblm diakhiri, boleh tau siapa aja sih teamnya ?

@tkikompeten : 
@KangEndud baiklah, inilah tim kami. @HDaniyaal @fairuzlutfii @indahmarwan @elmaelantia @rrriyanti @RiyanHide @nidevia @azizahra :)

@KangEndud : 
@tkikompeten baiklah.. Barangkali #LiveInterview utk skrng udahan dulu. Makasih udah mau ngobrol bersama saya. Moga ini bermampaat bg semua

@tkikompeten : 
@KangEndud amin, terima kasih untuk wawancaranya kang. :)

@KangEndud : 
@tkikompeten sampe jumpa ya.. Nanti kalo mau ke Cibitung lg kontak2 kita ya.. | cc @infosurade @mypalabuhanratu @infosukabumi

@tkikompeten : 
@KangEndud @infosurade @mypalabuhanratu @infosukabumi siap, kami pasti kabari lagi. Insya Allah tanggal 30 November kami ke Cibitung lagi :)
Continue Reading...

Peran Pemda Dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif Sukabumi

Kamis, 04 Oktober 2012

Pengembangan industri kreatif telah dicanangkan oleh Pemerintah Pusat sebagai industri andalan Indonesia yang akan meningkatkan kesejahteraan rakyat di masa yang akan datang. Kebijakan berupa regulasi telah dikeluarkan baik berbentuk Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2009 maupun Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2009. langkah-langkah menyusun program-program pengembangan industri pun telah banyak digagas oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Propinsi Jawa Barat. 
Lalu bagaimana dengan Pemda Kota dan Kabupaten Sukabumi ? Pentingnya pengembangan industri kreatif di kembangkan di Sukabumi tentunya sudah disadari oleh Pemda kota dan Kabupaten Sukabumi. Banyak literatur dan data yang dimiliki oleh Pemda yang mendukung argument pentingnya industri kreatif ini. Namun Bagaimanakah seharusnya Pemda Sukabumi menjalankan peran dan fungsi pemerintahannya dalam mengembangkan Industri Kreatif di Sukabumi sehingga dapat berdampak bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat ? 
Berikut ini beberapa peran konkrit yang dapat dilakukan oleh Pemda Kota dan Kabupaten Sukabumi dalam mengembangkan industri kreatif di Sukabumi. 

1. SEBAGAI KATALISATOR & FASILITATOR 
Pemda Kota dan kabupaten Sukabumi seharusnya memberikan rangsangan, tantangan dan dorongan agar ide-ide kreatif yang muncul dari pelaku industri kreatif dapat terealisasikan. Ketika pelaku industri kreatif membutuhkan sarana fasilitas pendukung agar dapat menumbuhkan kreatifitas yang dimilikinya, maka pemda Sukabumi harus memberikan fasilitas untuk hal tersebut. Fasilitas pendukung dari pemda bukan hanya bantuan finansial berupa permodalan dan subsidi, tetapi juga dapat berupa insentif ataupun proteksi. 
Ada beberapa model insentif yang dapat diberikan oleh pemda : 
a. Bila kondisi sektor industri kreatif tersebut tidak/belum komersial dan belum menguntungkan seperti industri pertunjukan kesenian untuk menopang bisnis pariwisata, Pemda bisa memberikan Insentif Kesejahteraan berupa : penyediaan tempat untuk pementasan-pementasan Kesenian tradisional secara rutin yang dibiayai oleh pemda. 
b. Bila Sektor industri tersebut sudah mulai komersil dan tumbuh, maka pemda bisa memberikan Insentif Pertumbuhan berupa : bantuan akses pasar, penyediaan kanal digital untuk pamasaran melalui internet (e-marketing), potongan pajak publikasi, dll. 
c. Insentif Inovasi berupa bantuan pemda ketika industri sektor tersebut sudah mulai menurun dan membutuhkan inovasi untuk pengembangannya kembali. Insentif bisa berupa program riset dan pelatihan untuk pengembangan inovasi produk/segmen market yang bekerjasama dengan kalangan cendekiawan/kampus. 
d. Namun bisa juga pemda memberikan Insentif Tanpa Insentif. Hal itu bila campur tangan pemerintah malah akan menghambat proses kreatifitas pelaku industri. (Tapi ingat… Jangan sampai model insentif ini jadi alasan pemda untuk tidak memberikan insentif ya.. !!! Maksud model insentif ini : Insentif jangan membunuh kreatifitas! ) 

2. SEBAGAI INVESTOR 
Dalam hal ini, Pemda Sukabumi harus dapat memberdayakan asset yang sudah dimiliknya (Gedung dan sarana prasarana) untuk menjadi lebih produktif dalam mendukung berkembangnya industri kreatif. Pemda Sukabumi juga berkewajiban menyediakan investasi berupa pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan untuk mendorong ekspresi pelaku industri kreatif Sukabumi, Seperti : - pengadaan peralatan visual studio untuk pertunjukan seni, film dan fotografi di gedung milik pemda; - peralatan komputer dan multimedia untuk workshop/pelatihan GRATIS Teknologi informasi dan Piranti Lunak; - Penyediaan akses internet semurah mungkin, dll. 

3. SEBAGAI URBAN PLANNER 
Pemda memiliki peran sentral dalam penciptaan kota kreatif (creative city), atau kawasan dan klaster kreatif. Karena kreativitas hanya akan tumbuh dan berkembang subur di kota-kota/kawasan yang memiliki iklim kreatif. Pemda Sukabumi harus mampu mengakumulasikan dan mengkonsentrasikan energi dari individu-individu kreatif masyarakat Sukabumi agar menjadi magnet yang menarik minat individu/perusahaan untuk membuka usaha/investasinya di Kota dan Kabupaten Sukabumi. 

4. SEBAGAI KONSUMEN 
Pemda Kota dan Kabupaten Sukabumi harus merevitalisasi kebijakan procurement (pengadaan barang dan jasa) yang dimilikinya, dengan prioritas penggunaan produk-produk dan jasa yang dihasilkan oleh pelaku industri kreatif Sukabumi. Pemda jangan hanya meminta masyarakat untuk membeli produk-produk kreatif yang dihasilkan oleh pelaku industri kreatif Sukabumi, tetapi pemda Kota dan Kabuapten Sukabumi pun harus memprioritaskan penggunaan produk-produk dan jasa lokal tersebut untuk memenuhi kebutuhannya. Kebijakan pemda Sukabumi yang masih menggunakan produk dan jasa dari luar wilayah Sukabumi adalah bukti kongkrit tidak adanya komitmen untuk mensejahterakan rakyatnya sendiri. 

5. SEBAGAI ENTERPRENEUR 
Pemda Kota dan Kabupaten Sukabumi secara tidak langsung memiliki otoritas terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pemda Sukabumi dapat mendirikan BUMD yang mengelola subsektor industri kreatif tertentu yang dianggap vital dan dapat mensejahterakan rakyat. 
Subsektor yang dapat digarap oleh BUMD Pemda Sukabumi misalnya : pengelolaan Industri seni pertunjukan untuk menopang pengembangan industri pariwisata Sukabumi. 

6. SEBAGAI REGULATOR DAN ADVOKASI 
Kekuatan dan kekuasaan politik yang dimiliki Pemda Kota dan Kabupaten Sukabumi seharusnya diarahkan secara proporsional bagi terciptanya kondisi kondusif bagi berkembangnya industri kreatif di Sukabumi. Kebijakan Pemda Sukabumi juga diarahkan agar dapat memunculkan solusi-solusi kreatif bagi peningkatan ekonomi masyarakat secara langsung. Bukan hanya semata-mata mengejar tingkat laju pertumbuhan ekonomi, tetapi mencapai target laju peningkatan daya beli masyarakat yang tinggi dan terciptanya lowongan pekerjaan yang baru. Kebijakan pemda yang kreatif juga dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan yang timbul di masyarakat, dan bukan malah menimbulkan permasalahan yang baru.

-----------------------------
Penulis : Endud Badrudin (Ketua BUMI KREATIF / Sukabumi Creative Association
Continue Reading...

Selayang Pandang Perkumpulan Sukabumi Kreatif

Perjalanan Panjang Pembentukan BUMI KREATIF 
BUMI KREATIF mempunyai fungsi sebagai wadah komunikasi dan koordinasi untuk pemberdayaan komunitas dan pelaku industri kreatif yang ada di Sukabumi. Kelahiran BUMI KREATIF didahului oleh proses panjang sejak tahun 2009. Dimulai dari penyelenggaraan Seminar Pengembangan Potensi Ekonomi Kreatif Kota Sukabumi, oleh Bagian Administrasi Perekonomian Setda Kota Sukabumi, pada tanggal 23 Juni 2009 di d’Green Resto & Café Sukabumi. Salah satu rekomendasi seminar adalah perlu dibentuk suatu wadah/forum komunikasi/jaringan kerja di antara masyarakat pelaku ekonomi kreatif dengan dukungan Pemerintah Kota Sukabumi serta unsur masyarakat lainnya sebagai upaya untuk membangun jejaring ekonomi kreatif yang kuat dan solid. 

Kemudian pada tanggal 29 April 2010 atas prakarasa Dinas Perindag Provinsi Jawa Barat dengan Radio Kiwari diselenggarakan Silaturahmi Jejaring Industri Kreatif Sukabumi, bertempat di Radio Kiwari. Salah rekomendasinya adalah ditunjuk Sdr. Ronny Rubiana sebagai key person bagi Dinas Perindag Provinsi Jawa Barat dalam mengembangkan komunitas industri kreatif di Sukabumi. 
Pada tanggal 26 Mei 2010 atas prakarsa Bagian Administrasi Perekonomian Setda Kota Sukabumi diselenggakan Lokakarya Pengembangan Jejaring Komunitas Ekonomi/Industri Kreatif Kota Sukabumi, bertempat di D’Green Café & Resto. Salah satu rekomendasinya adalah peserta lokakarya sepakat untuk segera membentuk suatu jejaring/forum/asosiasi diantara pelaku ekonomi/industri kreatif di Kota Sukabumi dengan nama (sementara) : Sukabumi Economi Creative Assosiation, disingkat SECA. Untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut maka dibentuk Panitia Adhoc, yang terdiri dari : 
1. Agus Sobar (STIE PGRI) 
2. Ronny Rubiana (Radio Kiwari) 
3. Endud Badrudin (Kiwari Production) 
4. Bob Muslim (TERTARIK, Event Organizer) 
5. D. Husni Idris (Urban’z Refresh Distro) 
6. Asep M. Ramdan (UMMI) 
7. Eris Juliansyah (Mahasiswa STIE PGRI) 
8. Thommy Ardhian (Bag. Adm. Perekonomian Setda) 

Selanjutnya pada tanggal 4 Juni 2010, bertempat di Ruang Rapat Wakil Walikota Sukabumi, diselenggarakan Rapat Panitia Adhoc Pembentukan Asosiasi Pelaku Ekonomi / Industri Kreatif Kota Sukabumi dengan agenda pembentukan alat kelengkapan organisasi dan pembahasan program kerja asosiasi. Kesimpulan rapat tersebut diantaranya adanya perubahan nama perkupulan yang asalnya SECA menjadi ”BUMI KREATIF” sebagai brandname dari organisasi ”Sukabumi Creative Association”. 
Setelah melalui proses pemantapan organisasi, maka pada bulan Desember 2010 dilakukan legalisasi badan hukum Perkumpulan BUMI KREATIF dengan akta notaris Yusep Sugih Munandar SH. No. 11 Tanggal 15 Desember 2010 dan kemudian disusul dengan SK pengurus BUMI KREATIF Periode 2010-2015 yang disetujui/disahkan oleh Walikota Sukabumi. Adapun susunan pengurus BUMI KREATIF tersebut adalah sebagai berikut : 
Ketua : Endud Badrudin 
Sekretaris : Thommy Ardhian 
Bendahara : R. Herry Hermawan 

Bidang-Bidang : 
- Pendidikan dan Pelatihan : Ranto P. Purba dan Effendi 
- Litbang dan Perlindungan HKI : Isra Yanuar Giu & Asep M. Ramdan 
- Kerjasama dan Humas : Isman Rahadian & Bayu Herlambang 
- Pengembangan Usaha : Irfin Sonagar dan D. Husni Idris 
- Koordinator Program : M. Ichwan Muslimin, Bobby Samaun dan Suherman 



VISI BUMI KREATIF 
"Membumikan Kreatifitas untuk terwujudnya pelaku dan komunitas kreatif Sukabumi yang unggul, maju dan kompetitif” 

MISI BUMI KREATIF 
1. Membudayakan cara berpikir kreatif dalam segala aspek kehidupan warga Sukabumi 
2. Penguatan kesadaran dan perlindungan HAKI bagi komunitas dan pelaku industri kreatif Sukabumi 
3. Pemberdayaan komunitas dan pelaku industri kreatif Sukabumi agar memiliki keunggulan dalam hal inovasi dan kreatifitas 
4. Memajukan dan mengembangkan usaha/bisnis yang dikelola oleh Komunitas dan Pelaku Industri kreatif Sukabumi 
5. Memfasilitasi kegiatan promosi Komunitas dan pelaku Industri Kreatif Sukabumi dan menjadikannya kompetitif baik di pasar lokal, regional dan nasional. 
6. Pengembangan sektor industri kreatif unggulan Sukabumi yang berorientasi pasar nasional dan internasional. 
7. Penguatan Internal organisasi sebagai wadah bernaungnya seluruh Komunitas dan Pelaku Industri kreatif yang ada di Sukabumi 

Peranan dan Kiprah BUMI KREATIF 
Peran yang dilakukan oleh BUMI KREATIF selama ini adalah memberikan dukungan dan fasilitasi bagi pengembangan iklim kreatif di Sukabumi. Hal ini dilakukan dengan menerapkan strategi sinergitas, baik dengan mendorong terbentuknya komunitas-komunitas kreatif ataupun memberikan support agar komunitas kreatif yang telah ada supaya aktif berkiprah memberikan nuansa bagi pembangunan mental kreatif warga Sukabumi. Terbentuknya berbagai komunitas kreatif diharapkan dapat memberikan rangsangan budaya kreatif bagi para pelaku ekonomi kreatif yang bergabung didalamnya. 
Selain sinergitas dalam suatu komunitas kreatif tertentu, BUMI KREATIF juga melakukan upaya-upaya mensinergiskan antar komunitas kreatif, komunitas dengan pemerintah dan komunitas dengan kalangan akademik. Peran sinergitas ini tidak saja dalam bentuk pertemuan-pertemuan formal informal, namun juga didorong agar satu komunitas dapat memberikan kontribusi kreatif bagi komunitas kreatif lainnya. 
Pada tahun 2012 ini sudah banyak sekali komunitas kreatif yang telah aktif berkontribusi dalam membangun iklim kreatif di Sukabumi, diantaranya : 
- Komunitas Fotografi seperti FOCUS Fotografi Community Sukabumi, FOTOKAMI, SKOP, LevitasiHore Sukabumi, dan lain-lain 
- Komunitas Film seperti KFS (Komunitas Film Sukabumi), Kasasi, Parfi, Komunitas Film Pelajar Sukabumi, Soeccinema (Soekabumi Coffe & Cinema Club) dan lain-lain 
- Komunitas IT seperti KITS, MUGI, Bumi Blogger, dan lain-lain 
- Komunitas Musik seperti Komunitas Band Indie Sukabumi, Drums Sukabumi, Komunitas Soerawung Warna, Komunitas Beatbox Sukabumi, Komunitas Nasyid, dan lain-lain 
- Komunitas Teater seperti Fortessa, Bumi Sandiwara, komunitas teater di sekolah-sekolah, dan lain-lain 
- Komunitas sektor industri kreatif lainnya juga berkembang walaupun masih dalam kuantitas anggota yang masih terbatas. 
- Juga terdapat komunitas-komunitas warga kreatif lainnya seperti Soekaboemi Herritage, Sukabumi berkebun, Bale Barudak, komunitas sepeda, komunitas skateboard, komunitas shuffle dance, dan lain sebagainya yang tidak dapat dicantumkan semua disini... 

Keberadaan komunitas kreatif ini tentu adalah merupakan asset penting guna mewujudkan visi misi Sukabumi sebagai Kota Kreatif. Karena dukungan dari stakeholder lain guna mensupport program-program mereka merupakan kontribusi yang berharga juga bagi pencapaian visi misi tersebut. 
Saat ini, BUMI KREATIF belum memiliki tempat yang refresentatif untuk menjalankan semua peran dan fasilitator bagi pengembangan komunitas dan pelaku kreatif ini. Namun walaupu begitu bukan berarti kita harus berpangku tangan saja. Upaya untuk terus-menerus mensupport mereka dengan kemampuan yang dimiliki walaupun terbatas tentu akan lebih baik daripada tidak melakukan apapun jua. 



Kontak BUMI KREATIF : 
Email : sukabumikreatif@yahoo.com 
Twitter : @SukabumiKreatif 
Group Facebook : BUMI KREATIF (Sukabumi Creative Association) 

Endud Badrudin (Ketua) 0856 1469 754 
Thommy Ardhian (Sekretaris) 0815 6307 948
Continue Reading...