Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Kreatif Jabar

Jumat, 23 Desember 2011

print this page
send email

Hari rabu, 21 desember 2011 lalu saya mendapat undangan untuk menghadiri acara "Sosialisasi Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Kreatif Jawa Barat". Acara sosialisasi ini dilaksanakan oleh Bappeda Provinsi Jawa Barat dan Komite Pengembangan Ekonomi Kreatif Jawa Barat. Saya hadir dalam kapasitas Ketua BUMI KREATIF (Sukabumi Creative Association) dan juga sebagai kapasitas pribadi sebagai pengurus Komite Pengembangan Ekonomi Kreatif Jabar, khususnya di komisi pengembangan komunitas di wilayah Bogor (Bogor, Depok, Sukabumi dan Cianjur).

Tulisan ini adalah sebagian dari catatan-catatan penting yang terungkap pada saat acara sosialisasi tersebut.


Wacana pengembangan ekonomi kreatif di Jawa Barat sebenarnya bukanlah hal yang baru, bahkan bisa dikatakan diskusi dan ide soal ini telah berlangsung sejak 2005 yang lalu. Lebih dulu dari wacana yang digulirkan pemerintah pusat yaitu mulai tahun 2007 dengan buku panduannya yang dikeluarkan Departemen Perdagangan dan disusul dengan terbitnya Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2009 tentang pengembangan ekonomi kreatif. Sehingga dengan demikian wajar saja jika pada saat ini, Jawa Barat adalah merupakan leader bagi pengembangan ekonomi kreatif di tingkat nasional.

Kebijakan mengenai pengembangan ekonomi kreatif juga telah masuk dalam Prioritas Pembangunan Daerah Jawa Barat Tahun 2011 dalam common goals mengenai peningkatan daya beli masyarakat. Didalam common goals tersebut telah tercantum program tematik yaitu pengembangan industri kreatif dan wirausahawan muda kreatif dengan kegiatan unggulan berupa pengembangan kawasan industri kreatif.

Kegiatan tematik pengembangan industri kreatif dan wirausahawan muda kreatif tersebut ditargetkan dapat memberikan output berupa : (1) meningkatnya jumlah populasi pelaku usaha industri kreatif; (2) tumbuhnya wirausahawan muda dibidang industri kreatif; (3) bandung menjadi trendsetter Fashion Muslim Internasional; dan (4) tumbuhnya industri animasi, games, software dan film. Dalam kerangka target output tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengagendakan kegiatannya, yaitu : (1) program pengembangan industri kreatif berbasis IT (Dinas Indag); (2) program pengembangan industri fashion muslim  ((Dinas Indag); (3) membangun jejaring komunitas kreatif (Dinas Indag) dan (4) penumbuhan wirausahawan muda berbasis industri kreatif (Dinas Indag dan Dinas KUMKM).

Dalam pengembangan ekonomi kreatif di Jawa Barat ini terdapat perubahan paradigma dan pendekatan keterlibatan para pihak. Dalam buku panduan pengembangan ekonomi kreatif 2007 yang diterbitkan oleh Departemen Perdagangan disebutkan bahwa dalam pengembangan ekonomi kreatif harus ada 3 pihak yang berperan, yang kemudian dikenal sebagai "Triple Helix", yaitu Academic, Business dan Goverment (ABG). Nah, untuk pengembangan ekonomi kreatif di Jawa Barat terdapat perubahan paradigma dimana terdapat 4 pihak yang akan dilibatkan dalam pengembangan ekonomi kreatif di Jawa Barat. 4 pihak tersebut  (atau disebut quatro helix) adalah : Cendikiawan (akademisi), Pemerintah, Pelaku Bisnis dan Komunitas masyarakat (community/social group).


"Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Kreatif Jawa Barat" 
Rencana aksi pengembangan ekonomi kreatif Jawa Barat diuraikan dalam 4 (empat) kebijakan, yaitu :

Kebijakan I : Menciptakan infrastruktur yang memadai baik fisik, sosial dan hukum bagi pengembangan ekonomi kreatif. 
Strategi yang akan dijalankan untuk pencapaian kebijakan I ini adalah :
1. Membangun infrastruktur fisik berupa ruang publik sebagai penunjang aktifitas pelaku ekonomi kreatif
2. Mempermudah akses pembiayaan terhadap pelaku ekonomi kreatif
3. Menjamin perlindungan hukum bagi produk kreatif Jawa Barat yang merupakan warisan budaya dan bagi pelaku ekonomi kreatif.

Program yang akan dilaksanakan adalah : Pengembangan Infrastruktur Penunjang Ekonomi Kreatif

Adapun Kegiatannya mencakup :
A. Kegiatan Infrastruktur Fisik
      1. Pembangunan Ruang Terbuka Publik untuk aktifitas ekonomi kreatif di setiap Kota/Kabupaten
      2. Fasilitasi pemampaatan ruang terbuka publik untuk aktifitas komunitas kreatif
      3. Pembentukan pusat pelayanan jasa konsultasi bisnis berbasis kreatifitas dan inovasi.

B. Kegiatan Infrastruktur Teknologi
      1. Pembuatan Media Online Ekonomi Kreatif Jabar
      2. Pembuatan Online Katalog Database Produk Ekonomi Kreatif Jabar
      3. Pembuatan Video Show Case Produk Ekonomi Kreatif Jabar
C. Kegiatan Infrastruktur Sosial dan Budaya
      1. Penyusunan skema bantuan pembiayaan yang sesuai bagi pelaku ekonomi kreatif
      2. Pemberian penghargaan berkala untuk karya terbaik dibidang kreatifitas dan inovasi
D. Kegiatan Infrastrukur Hukum
      1. Sosialisasi HKI dan Etika Penciptaan Bagi Ekonomi Kreatif
      2. Fasilitasi Sertifikasi Produk Ekonomi Kreatif
      3. Pendataan Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional
      4. Pembentukan Pusat pelayanan jasa konsultasi dan helpdesk HKI, GRTKF & Creative Common License
--------------------------

Kebijakan II : Mengembangkan Sumber Daya Insani Kreatif

Strategi yang akan dijalankan untuk pencapaian kebijakan II ini adalah :
1. Meningkatkan fasilitasi dalam berkreasi   bagi insan kreatif Jawa Barat melalui pendidikan dan pelatihan
2. Meningkatkan apresiasi terhadap insan kreatif 

Program yang akan dilaksanakan adalah :  Pengembangan Sumberdaya Insani Kreatif

Adapun Kegiatannya mencakup :
A. Kegiatan Pengembangan Sumberdaya Insani Kreatif
      1. Fasilitasi Pelatihan Berpikir Kreatif dalam Inovasi Desain dan Dalam Membaca Selera Pasar
      2. Fasilitasi Pemanfaatan Teknologi Bagi para Pelaku Ekonomi Kreatif
--------------------------


Kebijakan III : Memperkuat Kerjasama Antar Pemangku Kepentingan (Stakeholder) Pelaku Ekonomi Kreatif 

Strategi yang akan dijalankan untuk pencapaian kebijakan III ini adalah :
1. Membangun jaringan dan komunikasi antar pelaku ekonomi ekonomi kreatif dalam mengisi rantai nilai industri kreatif
2. Meningkatkan aktifitas promosi produk ekonomi kreatif. 

Program yang akan dilaksanakan adalah : 
(1) Penguatan Sistem Kerjasama Antar Pemangku Kepentingan Untuk Pengembangan Potensi Ekonomi Kreatif
(2) Promosi dan Pemasaran Produk Ekonomi Kreatif

Adapun Kegiatannya mencakup :
A. Kegiatan Penguatan Sistem Kerjasama Antar Pemangku Kepentingan Untuk Pengembangan Potensi Ekonomi Kreatif
      1. Fasilitasi Forum Komunitas Kreatif untuk Membangun Kerjasama dalam Mengisi Rantai Nilai Industri Kreatif
      2. Penyusunan direktori komunitas, institusi, lembaga & unit usaha di sektor kreativitas dan inovasi
      3. Fasilitasi Pengembangan dan managemen komunitas
B. Kegiatan Promosi dan Pemasaran Produk Ekonomi Kreatif
      1. Fasilitasi Terhadap Pelaku Ekonomi kreatif untuk Mengikuti Pameran Produk Kreatif di Dalam dan Luar Negeri
      2. Fasilitasi Penyelenggaraan Pameran dan Aktivitas Ekonomi Kreatif di Tingkat Daerah Secara Berkala
      3. Promosi Produk dan Aktivitas Ekonomi Kreatif melalui Media Cetak dan Elektonik
      4. Melaksanakan Market Intelligent secara Rutin untuk Membantu Pelaku Usaha dalam Memprediksi Trend Pasar.

--------------------------

Kebijakan IV : Meningkatkan Dukungan Terhadap Riset dan Pengembangan Kreatifitas dan Inovasi  

Strategi yang akan dijalankan untuk pencapaian kebijakan IV ini adalah :
1. Mempermudah fasilitasi pembiayaan kegiatan riset dan pengembangan produk kreatif dan inovatif
2. Meningkatkan penyebarluasan hasil informasi tentang riset dan pengembangan ekonomi kreatif

Program yang akan dilaksanakan adalah : Riset dan Pengembangan

Adapun Kegiatannya mencakup :
A. Kegiatan Riset dan Pengembangan
      1. Inventarisasi Potensi dan Pola Relasi Kearifan Lokal
      2. Penerbitan jurnal berkala Ekonomi Kreatif Jawa Barat
      3. Fasilitasi Program pertukaran dan beasiswa peneliti, komunitas dan praktisi dunia kreativitas dan inovasi

--------------------------

Demikianlah beberapa poin penting mengenai Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Kreatif Jawa Barat yang dalam pelaksanaannya mulai tahun 2012 akan di supervisi oleh lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam bentuk Komite Pengembangan Ekonomi Kreatif Jabar. 

Penjelasan mengenai Komite Pengembangan Ekonomi Kreatif Jawa Barat dapat dibaca disini.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar