Potensi Industri Kreatif Untuk Kembangkan Pariwisata

Senin, 19 Desember 2011

print this page
send email
Istilah ekonomi kreatif saat ini sudah mulai familiar di masyarakat Indonesia. Hal itu sejak digulirkannya nama kementrian hasil reshuffle Presiden SBY pada pertengahan Oktober 2011 yang lalu. Nama Kementrian Pariwisata dan  Kebudayaan diubah menjadi Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau kemudian banyak yang mengenalnya dengan singkatan kemenparenkraf.

Sebenarnya ide untuk menyandingkan ekonomi kreatif dengan pariwisata bukanlah hal yang baru. Saya masih ingat ketika membuka Forum Inovasi Nasional di ITB dan HUT ITS ke 50 tanggal 14 Desember 2010, Presiden SBY menyampaikan gagasannya tentang 13 prioritas pengembangan ekonomi nasional untuk Visi Indonesia Maju Abad 21 dan Emerging Economy 2025. Menurut Presiden SBY, arah pembangunan 15 tahun kedepan akan diprioritaskan, salahsatunya untuk kemajuan bidang pariwisata dengan menitikberatkan ekonomi kreatif sebagai basis pengembangannya.

Karenanya bagi saya tidaklah mengherankan bila Marie Elka Pangestu yang jadi menteri kemenparenkraf ini. Karena memang sejak 2006, Marie-lah yang getol meyakinkan Presiden SBY mengenai pentingnya pengembangan ekonomi kreatif bagi kemajuan ekonomi Indonesia. Salahsatu keberhasilan marie adalah menyusun buku pedoman pengembangan ekonomi kreatif pada tahun 2007 dan keluarnya Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2009 tentang pengembangan ekonomi kreatif. Dan saya sangat yakin, bahwa terbentuknya kemenparenkraf ini juga adalah keberhasilan Marie menyakinkan Presiden SBY.

Dalam beberapa kesempatan, Marie sering ditanya mengenai hubungan pariwisata dan ekonomi kreatif ini. Dalam hal ini Marie E. Pangestu saat menyampaikan pidato pertamanya di Kemenparenkraf menyampaikan bahwa ada kaitan yang erat antara pariwisata dan ekonomi kreatif. Marie mengilustrasikan bahwa bila wisatawan luar atau dalam negeri membeli oleh-oleh maka bisa dibayangkan berapa oleh-oleh yang tercipta, dan itu bisa membuka lapangan pekerjaan yang luas serta menggerakkan ekonomi nasional. Setidaknya ada 7 juta wisatawan asing dan 100 juta wisatawan domestik setiap tahun, dan itu berarti tercipta lebih dari 100 juta produk kreatif yang terjual.

Bagaimana dengan daerah ?
Kebijakan nasional yang baik tersebut akan hanya menjadi mercusuar bila pemerintah didaerah tidak memiliki respon yang antusias. Dan bila demikian maka sebagus apapun ide mengenai potensialnya ekonomi kreatif ini tentu tidak akan dapat berkontribusi untuk mensejahterakan rakyat didaerah. Hanya beberapa daerah saja yang sudah menjadikan pengembangan ekonomi kreatif sebagai bagian dari kebijakan pembangunannya. Namun masih banyak juga kepala daerah yang kurang mengerti dan kurang antusias untuk mengembangkannya.

Bagaimana dengan Sukabumi ? Tentu ini menjadi tantangan kita. Pemerintah daerah Kota maupun Kabupaten Sukabumi sebenarnya sudah mengetahui pentingnya potensi ekonomi kreatif ini. Namun pengetahuan itu belum menjadi kesadaran, apalagi untuk merealisasikannya. Bahkan sangat ironis ketika masih terlihat parsialitas kebijakan yang menyatakan bahwa urusan ekonomi kreatif itu menjadi kewenangannya dinas perindustrian dan perdagangan saja dan tidak ada keterkaitan dengan program di dinas pariwisata, atau dinas lainnya.

Bagaimana konsep pengembangan ekonomi kreatif yang mendukung bagi pengembangan pariwisata, khususnya di Kota/Kabupaten Sukabumi ? Untuk menjawab hal ini akan saya sampaikan pada tulisan saya berikutnya. ( -- baca disini -- )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar